Jumat, 05 Agustus 2011

bulan romadhon


Fadhilat Tarawih Malam Ke-10

Malam  ke 10......MARHABAN YA RAMADHAN.
1aa3d8.jpg
"WAIDZAA SAALAKA IBAADII? ANNII FAINNII QORIIB"

Tafsirnya : Dan apabila hamba-hamba ku bertanya kepadaku tentang aku, maka (jawablah) bahawasanya aku adalah DEKAT.

Dari keterangan di atas bahwasanya kalau hambanya ingin tahu di manakah Allah SWT yang menciptakan bumi dan langit ini, maka jawblah yang sesuai dengan ayat di atas bahawa Allah adalah dekat dengan hambanya. Dengan kedekatan itu kita buat untuk berdoa apa saja yang kita hajati khususnya di bulan ramadhan bulan selalu dinanti-nanti oleh seluruh ummat Islam di dunia.

Rasullah SAW bahawasanya bagind bersabda di bulan suci ramadhan umatku akan di beri lima perkara iaitu :

1. Adapun pemberian yang pertama maka bahawasanya jika malam pertama daripada malam ramadhan menilik Allah kepada mereka (hamba-hamba yang beribadah) dan barangsiapa yang telah mendapatkan tilikan Allah kepadanya dia tidak akan di siksa selama-lamanya.

2. Adapun pemberian yang kedua sesungguhnya para malaikat memohonkan ampun untuk mereka (para hamba Allah yang beribadah) setiap hari setiap malam.

3. Adapun pemberian yang ketiga, maka sesungguhnya Allah memerintahkan surgaNya Allah berfirman kepada surga,"Berhiaslah kamu untuk hamba-hamba ku yang berpuasa sudah dekat mereka akan beristirahat dari kepenatan dunia kembali kepada negriKu (surga) dan kemuliaan Ku".

4. Adapun pemberian yang ke empat, maka sesungguhnya bau di petang hari lebuh harum dari harumya minyak kasturi.

5. Adapun pemberian yang kelima, sesungguhnya, adalah malam terakhir bulan ramadhan Allah mengampuni mereka (para hamba yang beribadah) seluruhnya.

Sedangkan hadis yang di riwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib bahawasanya "pahala sholat tarawih di malam yang ke 10 ini sangatlah istimewa iaitu barangsiapa yang melaksanakan sholat tarawih di malam ke 10 maka Allah Ta"ala memberinya rizqi kebaikan dunia dan akhirat".

Adapun doa di malam yang ke 10 adalah :

ALLAHUMMAJ ALNII MINAL MUTAWAKKILILNA ALAIKAL FAA IZINA LADAKAL, MUQORROBIINA ILAIKA YAA GHOYATATH THOOLIBIIN.

Tafsirnya : "Ya Allah jadikanlah diriku dari orang-orang yang bertawakkal kepadamu, orang-orang yang menang (beruntung) di sisimu orang-orang yang dekat di hadapan Mu hai dzat yang menghabisakn permohonan orang-orang yang memohon".
1aa3d3.jpg

Kamis, 07 Juli 2011

GAJI 13 CAIR

Pembayaran Gaji Ke-13 PNS Molor Jadi Juli

Martin Bagya Kertiyasa - Okezone
Selasa, 14 Juni 2011 13:35 wib
Ilustrasi. Foto: Koran SI
Ilustrasi. Foto: Koran SI
JAKARTA - Gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dijanjikan pemerintah akan keluar Juni ini tampaknya bakal molor. Kemungkinan besar, awal Juli mendatang PNS baru bisa menerima gaji tersebut.

"Gaji ke-13 baru bisa keluar Juli karena Peraturan Pemerintah (PP) masih belum keluar. PP-nya saat ini masih di Sekretaris Negara (Setneg)," ungkap Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Agus Suprijanto, saat dihubungi okezone, Selasa (14/6/2011).

Menurutnya, hambatan dari molornya gaji ke-13 tersebut karena pengajuannya terlambat. Hal inilah yang memungkinkan gaji "tambahan" untuk PNS tersebut baru bisa keluar awal Juli.

"Kemungkinan besar awal Juli baru bisa dibayar, tapi kalau PP-nya selesai lebih cepat, ya gaji ke-13 itu juga lebih cepat dibayarkannya," tukasnya.

Seperti diketahui, PNS, TNI, dan Polri sebelumnya dipastikan akan mendapat gaji ke-13 bagi pada Juni ini. Adapun bagi pensiunan, gaji ke-13 dibayarkan Juli 2010. Pembayaran gaji ke-13 tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54/2010.

Kemenkeu pun menunggu kelengkapan berkas dari satuan kerja setiap kementerian/lembaga. Penyerahan berkas sudah bisa dilakukan mulai Senin 21 Juni. Pencairan ini mempertimbangkan adanya kebutuhan pembiayaan pendidikan anak-anak PNS, TNI, dan Polri.

Adapun sistem pembayaran gaji ke-13 ini akan disalurkan langsung ke rekening bank setiap pegawai. Dengan adanya gaji tambahan ini, sudah tidak ada alasan bagi PNS,TNI, dan Polri untuk tidak menaikkan kinerja.

Berdasarkan peraturan Dirjen Perbendaharaan, pengajuan surat perintah membayar oleh tiap satuan kerja ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk pembayaran gaji ke-13 bagi PNS pusat, TNI, Polri, dan pejabat negara dilakukan pada Juni 2010.

Bagi penerima pensiun/tunjangan dibayarkan melalui PT Taspen (persero)/PT Asabri (persero) bersamaan dengan pembayaran pensiun/tunjangan Juli 2010. Sedangkan untuk PNS daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/ wali kota, dan wakil bupati/ wakil wali kota dibayarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tiap daerah dengan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 54 Tahun 2010.